MATARAM KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, mereka sudah mengantongi penyebar video call sex (VCS) yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN), RA, di Lombok Utara.
Hanya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengaku belum bisa membeberkan siapa pelakunya kepada awak media.
Baca juga: Menanti Penyelidikan Polisi Berkait Penyebar Pertama Video Seks Gisel yang Belum Tertangkap
"Penyidik sudah melakukan penyelidikan, Kita sudah tahu identitas pelaku,” kata Artanto, Minggu (11/6/2022).
Diterangkannya, bahwa untuk identitas pelaku nantinya akan ada jumpa pers di Mapolda NTB. untuk mengumumkan ke publik.
"Nanti kita akan umumkan pelakunya siapa, nanti akan ada jumpa pers tunggu saja waktunya," ungkap Artanto.
Artanto menjelaskan, status dari RA untuk saat ini masih menjadi pelapor atas dugaan pemerasan yang menimpa dirinya.
"Intinya, korban RA sudah melapor bahwa dia menjadi korban pemerasan. Yang jelas Polisi sudah mengantongi identitas pelaku juga, yang pasti pelaku ini pria,” kata Artanto.
Sebelumnya, korban video call sex (VCS) yang diduga menyeret nama ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara viral di media sosial YouTube.
Video yang berdurasi lebih dari 5 menit itu sontak menggemparkan masyarakat Lombok dan menuai komentar.
Baca juga: Pria Ini Rekam Video Seks untuk Perkosa dan Memeras Seorang Remaja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.