Diketahui memang ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria wujudul hilal dan kriteria baru Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Terkait hal tersebut, Thomas menjelaskan kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah adalah berdasarkan pada kondisi bulan yang terbenam setelah matahari.
Kriteria yang digunakan Muhammadiyah tersebut tidak melihat pada berapapun ketinggian hilal, selama berada di atas ufuk saat Matahari terbenam.
Hal ini berbeda dengan kriteria baru MABIMS yang memiliki batasan minimal terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.
Jika merujuk pada kesepakatan baru MABIMS, hilal dinyatakan dengan elongasi atau jarak sudut bulan-matahari dengan nilai minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafaq (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Thomas mengungkap bahwa kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa ormas (organisasi masyarakat) Islam.
Hal inilah yang nantinya berpotensi memunculkan perbedaan pada penentuan jatuhnya Idul Adha 1443 H.
Sumber: kompas.com dan nasional.kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.