Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Kompolnas: Sanksi PTDH Pantas untuk Dijatuhkan kepada Pelaku

Kompas.com - 12/06/2022, 16:52 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - BA, oknum polisi yang menganiaya asisten rumah tangga (ART)nya di Bengkulu berinisial YA, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, BA telah ditahan di Mapolres Bengkulu dan terancam 10 tahun penjara.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, secara simultan selain proses pidana, yang bersangkutan juga diproses etik, sehingga dapat segera dijatuhi hukuman etik.

"Jika melihat seriusnya kasus ini, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kami pandang pantas untuk dijatuhkan kepada pelaku," kata Poengky melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/6/2022) sore.

Baca juga: Saiful, Pria yang Nikahi Domba Mengaku Sempat Dimarahi Istrinya Setelah Videonya Viral, tapi...

Terkait kasus ini, Poengky menyambut baik gerak cepat Polres Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan korban dengan segera melakukan lidik sidik.

"Kami melihat dalam memroses kasus ini Polres Bengkulu sudah sigap, satu hari menerima laporan langsung ditindaklanjuti dengan visum dan penangkapan terhadap terasangka. Kita lihat saja dengan beberapa hari saja sudah ada hasil-hasil positif dan kami mengapresianya," ujarnya.

Kata Poengky, pada 10 Juni 2022 lalu, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Bengkulu terkait dengan kejadian itu, dan mendapat jaminan dari Kapolda bahwa Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu akan bertindak tegas dalam kasus ini.

"Bahkan pelaku statusnya sudah naik menjadi tersangka, ditahan dan dikenai pasal dari Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun. Sedangkan istri tersangka sedang diperiksa intensif dan berpotensi dijerat pasal serupa," jelasnya.

Baca juga: Dianiaya Setrika Panas hingga Disiram Air Cabai, Ini Pengakuan ART yang Dianiaya Majikan Oknum Polisi

Saat ditanya apakah sudah tepat Polres Bengkulu akan memeriksa kejiwaan oknum tersebut, Poengky menyebut itu prosedur biasa dalam penyidikan.

Poengky lantas mencontohkan beberapa kasus dengan pemeriksaan kejiwaan, seperti tiga nenek menganiaya PRT, kemudian dua pembantu membanting anak kembar majikan.

Dan terakhir seorang pembantu yang membekap anak majikan dengan wallpaper tembok.

"Tidak hanya dalam kasus ini, dalam kasus-kasus serupa penyidik juga memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini merupakan bagian dari scientific crime investigation untuk mendukung penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Isteri Oknum Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Tak Ditahan karena Hamil

Namun, dalam kasus ini, Poengky menilai apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terhadap pembantunya sangat kejam.

"Tindakan tersangka B menganiaya pembantunya dengan setrika dan lainya, serta menahan gajinya selama 6 bulan sangat kejam, sehingga penyidik perlu mengetahui kejiwaannya," tegasnya.

Poengky pun berharap apabila kasus ini sudah masuk ke pengadilan, oknum polisi ini mendapat putusan yang berat dari majelis hakim.

Terkait dengan kejadian itu, Poengky pun menyayangkan masih adanya tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan individu anggota Polri di rumahnya.

"Ketika menjadi seorang polisi harus 24 jam, yang bersangkutan harus well perfomance dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum sebaik-baiknya. Sebagai pelindung pengayom masyarat harus bertindak baik, baik di dalam betugas maupun dalam kehidupan pribadi," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Pelaku Ditangkap, Kejiwaannya Bakal Dites

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com