Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Kompolnas: Sanksi PTDH Pantas untuk Dijatuhkan kepada Pelaku

Kompas.com - 12/06/2022, 16:52 WIB

Saat ditanya apakah sudah tepat Polres Bengkulu akan memeriksa kejiwaan oknum tersebut, Poengky menyebut itu prosedur biasa dalam penyidikan.

Poengky lantas mencontohkan beberapa kasus dengan pemeriksaan kejiwaan, seperti tiga nenek menganiaya PRT, kemudian dua pembantu membanting anak kembar majikan.

Dan terakhir seorang pembantu yang membekap anak majikan dengan wallpaper tembok.

"Tidak hanya dalam kasus ini, dalam kasus-kasus serupa penyidik juga memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini merupakan bagian dari scientific crime investigation untuk mendukung penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Isteri Oknum Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Tak Ditahan karena Hamil

Namun, dalam kasus ini, Poengky menilai apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terhadap pembantunya sangat kejam.

"Tindakan tersangka B menganiaya pembantunya dengan setrika dan lainya, serta menahan gajinya selama 6 bulan sangat kejam, sehingga penyidik perlu mengetahui kejiwaannya," tegasnya.

Poengky pun berharap apabila kasus ini sudah masuk ke pengadilan, oknum polisi ini mendapat putusan yang berat dari majelis hakim.

Terkait dengan kejadian itu, Poengky pun menyayangkan masih adanya tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan individu anggota Polri di rumahnya.

"Ketika menjadi seorang polisi harus 24 jam, yang bersangkutan harus well perfomance dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum sebaik-baiknya. Sebagai pelindung pengayom masyarat harus bertindak baik, baik di dalam betugas maupun dalam kehidupan pribadi," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Pelaku Ditangkap, Kejiwaannya Bakal Dites

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Ratusan Suporter Tanpa Tiket Paksa Masuk Stadion Saat Laga PSIS Vs Persebaya, Ketua Panpel Angkat Bicara

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke