SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menghelar Operasi Patuh Maung 2022 selama 14 hari dengan 21 target sasaran pelanggar lalu lintas.
Operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten itu dimulai pada 13 hingga 26 Juni 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto mengatakan, Operasi Patuh Maung akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya Jabar, 2.500 Personel Disebar, Bagikan Masker dan Sembako
Namun, penegakan hukum secara elektronik atau teguran tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tentu operasi ini guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Budi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (13/6/2022).
Sehingga, kata Budi, terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
Di sisi lain, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polda Banten.
"Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tandas Budi.
Baca juga: Operasi Patuh Candi di Semarang, Polisi Bagikan Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi
Berikut 21 target dalam Operasi Patuh Maung 2022 :
1. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
3. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
4. Pengemudi melawan arus.
5. Pengemudi menggunakan handphone.
6. Pengemudi di bawah umur.