Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nongkrong di Atas Jembatan Siak Pekanbaru, Ratusan Sepeda Motor Diangkut Polisi

Kompas.com - 12/06/2022, 16:12 WIB
Idon Tanjung,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru di Riau menindak warga yang nongkrong di atas Jembatan Siak IV, Sabtu (11/6/2022) malam. Ratusan unit sepeda motor beserta pemiliknya diangkut polisi.

Meski sudah dilarang dan dipasang rambu larangan berhenti di atas Jembatan Siak IV Pekanbaru, ternyata masih banyak warga yang belum mengerti.

Bahkan, jembatan megah yang membentang di atas Sungai Siak itu menjadi tempat nongkrong anak-anak muda.

Baca juga: Temukan Celurit, Pedang, dan Gergaji Sisir di Toko Tempat Nongkrong Geng, Polisi Kulon Progo Selidiki Pemiliknya

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, ratusan personel melakukan penindakan terhadap pemuda yang nongkrong di atas jembatan tersebut.

"Ada 120 unit sepeda motor yang kami bawa ke Polresta Pekanbaru termasuk pemiliknya," sebut Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Dari 120 unit sepeda motor yang diangkut, kata dia, terdapat 41 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan.

Sedangkan sisanya yang memiliki surat kendaraan lengkap disuruh pulang.

"Sebanyak 41 sepeda motor kami tilang karena tidak memiliki surat kendaraan, selebihnya kami imbau untuk segera pulang karena memiliki surat kendaraan lengkap," kata Angga.

Angga mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati empat pemuda yang membawa senjata tajam.

Baca juga: Hari Pertama Jam Malam di Banjarmasin, Petugas Sasar Kafe dan Tempat Nongkrong

Keempatnya diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru.

Angga menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu dilarang berhenti di atas Jembatan Siak IV.

"Ini bertujuan agar tidak ada pengendara yang berhenti di sini. Karena berhenti di atas jembatan dikhawatirkan bisa terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga akan mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lain," kata Angga.

Baca juga: Cerita Pemuda di Bandung Ngaku Diculik, Ternyata Mabuk dan Tendangi Orang Nongkrong di Dago

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian, terhadap kendaraan yang tidak memiliki surat, dilakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah terindikasi pencurian sepeda motor.

"Kendaraan yang tidak memiliki surat telah dilakukan penilangan guna penyelidikan apakah ada keterlibatan atas tidak kejahatan curanmor. Kemudian, empat pemuda yang membawa senjata tajam juga kami proses," kata Andrie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com