Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Gelapkan 5 Mobil Rental di Sleman Senilai Hampir Rp 1 Miliar

Kompas.com - 10/06/2022, 21:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap RW (32), warga Temanggung, Jawa Tengah karena menggelapkan lima unit mobil senilai hampir Rp 1 miliar. Ibu rumah tangga ini melakukan penggelapan mobil pada Maret-Mei 2022.

"RW sudah kita tetapkan sebagai tersangka. RW kita amankan di kos-kosan di Jalan Gito-Gati, Ngaglik," ujar Kapolsek Sleman Kompol Supardi, Jumat (10/06/2022).

Supardi mengatakan, awalnya RW menyewa mobil di salah satu rental di daerah Godean, Sleman. RW sudah berlangganan menyewa mobil di tempat tersebut. Sehingga korban tidak menaruh curiga terhadap RW.

Baca juga: Gelapkan Uang Rp 600 Juta untuk Foya-foya, Karyawan Perusahaan Obat Nyamuk Ditangkap Setelah Buron 6 Tahun

"Bervariasi setiap bulannya ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 7 juta. Pada bulan pertama (pembayaran sewa) berjalan lancar," ucapnya.

Namun setelah bulan kedua, RW mulai tidak membayar sewa rental mobil. Korban juga tidak bisa menghubungi RW.

"Bulan kedua dihubungi susah, tidak bisa dihubungi. Kemudian pelapor melaporkan ke Polsek," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, Polsek Sleman berhasil menangkap RW. Dari keterangan RW, mobil rental tersebut digadaikan.

"Mobil yang disewa dari pelapor oleh tersangka digadaikan bervariasi. Ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 35 juta. Tempat pegadaiannya ada di wilayah Temanggung dan Wonosobo," tandasnya.

Supardi menuturkan, uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersangka RW. Total ada lima unit mobil rental yang telah digadaikan oleh RW.

Lima unit mobil tersebut lanjut Supardi harganya hampir Rp 1 miliar. "Untuk kepentingan dia (RW) sendiri, salah satunya untuk membayar utang," urainya.

Dari tangan tersangka RW, Polisi berhasil mengamankan lima unit mobil. Akibat perbuatanya tersangka RW dijerat dengan  Pasal 372 KUHP.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Restorative Justice, Tersangka Kasus Penggelapan Menangis Dibebaskan Kejari Jembrana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com