MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Sunggal tega mencabuli anak tetangganya yang masih berumur 10 tahun.
Saat pelaku melakukan aksinya, korban menjerit ketakutan dan didengar saksi yang kebetulan berada di belakang rumahnya.
Warga yang geram kemudian menghakimi pelaku lalu menyerahkannya ke Polsek Sunggal.
Baca juga: Detik-detik Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan...
Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (10/6/2022) sore, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa mengatakan, pelaku berinisial C (43). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Sudah ditahan di Polrestabes Medan, sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya.
Fathir menjelaskan, pelaku dan korban adalah tetangga dan saling kenal. Karenanya tidak sulit bagi pelaku untuk mengobrol dengan pelaku dan mengajaknya ke belakang.
Namun saat itu, korban menjerit ketakutan dan didengar tetangga.
Baca juga: Kerap Khawatir di Keramaian, Siswi SD Korban Pencabulan di Bandung Barat Didampingi Psikolog
Korban yang berhasil melarikan diri lalu menyampaikan kepada orangtuannya bahwa organ intimnya dipegang pelaku.
Warga yang semakin ramai berkerumun di lokasi kemudian menghakimi pelaku.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal yang datang beberapa saat kemudian. Pelaku yang sudah babak belur diserahkan kepada petugas yang datang lalu membawanya ke Mapolsek Sunggal.
Baca juga: Terlapor Kasus Pencabulan Anak di Blitar Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri
Selanjutnya, pelaku diproses dan dibawa ke Unit PPA Polrestabes Medan.
"Kami pastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas. Ini ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Medan," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.