Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing: Keringat Diperas, Aturan Tak Jelas (Bagian 1)

Kompas.com - 10/06/2022, 18:11 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia terjebak dalam perbudakan modern di atas kapal perikanan berbendera asing.

Mereka mengalami overwork atau jam kerja yang tinggi, upah mereka juga ditahan. 

Kondisi ini juga diperburuk dengan sulitnya menghubungi keluarga karena bekerja di laut lepas.

Baca juga: Tembus Rp 100.000 Per Kg, Pembeli di Semarang: Lebih Mahal Cabai Dibanding Daging Ayam

Kondisi yang dialami ABK tersebut dinilai merupakan praktik perbudakan modern yang dialami pekerja.

Untuk mengetahui problem ABK yang bekerja di kapal ikan asing ini, Kompas.com mencoba melakukan survei apa saja yang dialami para ABK ketika bekerja di tengah laut. 

Grafik survei ABKKOMPAS.com/grafik survei ABK Grafik survei ABK

Ini merupakan survei sederhana untuk mendukung peliputan bagaimana persoalan yang dialami ABK. 

Survei ini tidak menggambarkan kondisi ABK secara keseluruhan karena hanya diisi oleh 18 responden, tapi survei ini bisa menjadi gambaran awal soal kondisi ABK di Indonesia terutama ABK dari daerah yang menjadi kantong-kantong ABK seperti pesisir Pantura, Jawa Tengah.

Hasil survei Kompas.com menemukan, dari 18 responden yang mengisi survei, mereka tertarik menjadi ABK karena tergiur dengan iming-iming gaji besar dan mencari pengalaman baru. 

Sebagian besar dari mereka rata-rata mendapatkan informasi lowongan kerja melalui teman dan agen perekrutan yang banyak beroperasi di Tegal dan Pemalang.

Para ABK ini kemudian memilih bekerja di atas kapal ikan asing jenis rawai atau longline dalam rentang waktu sekitar 1 sampai 3 tahun.

Namun, di tengah mereka bekerja, dalam survei juga terpapar bahwa para ABK di tengah lautan lepas, mereka dipaksa bekerja dengan jam kerja yang berlebihan atau overwork, yaitu mencapai 16 jam, ini berarti 2 kali lipat dari aturan dalam UU Ketenakerjaan yang menyatakan bahwa pekerja harus bekerja selama 8 jam per hari. 

Dalam kondisi ini, para ABK juga jarang menghubungi keluarga atau jarang bisa berhubungan dengan keluarga salah satu faktornya karena susah sinyal saat berada di laut lepas.

Hari-hari seperti inilah yang dialami para ABK.

Dalam kondisi bekerja yang berat ini, 12 orang ABK menyatakan jika mereka tidak diberikan makan dan minum yang layak dan 9 orang ABK menyatakan tidak diberi fasilitas alat pelindung diri dan fasilitas medis.

Dari survei tersebut, 16 orang ABK menyatakan permasalahan yang paling banyak dialami ABK yakni jam kerja yang berlebihan dan 14 orang ABK mengalami penahanan upah.

Baca juga: 3 ABK Kapal Ikan Asal NTT yang Tenggelam Masih di Australia, 1 Orang Dirawat di RS

Sementara, permasalahan lainnya yakni ABK menjadi korban penipuan, intimidasi, kondisi kerja dan hidup yang kejam, kekerasan fisik dan seksual, penahanan dokumen dan jeratan utang.

Dari 18 orang ABK yang mengisi survei tersebut, 17 orang tidak pernah mengetahui adanya peraturan perlindungan ABK dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Thamrin Murohman (36) adalah ABK yang termasuk satu di antara 18 responden yang menjadi korban perbudakan modern di atas kapal ikan berbendera asing. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com