KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus penganiayaan terhadap Anselmus Nale, guru Sekolah Dasar Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Satu di antaranya, ancaman terhadap sejumlah pengajar di sekolah itu terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Meski Ditahan, Kepsek yang Aniaya Guru Tetap Diperiksa Dinas Pendidikan Kupang
Menurut Irwan, ancaman terhadap sejumlah guru itu dilontarkan oleh para pelaku penganiaya Anselmus.
"Pada saat dalam ruangan perpustakaan, para pelaku mengintimidasi guru-guru untuk tidak memberikan keterangan yang benar terkait pengelolaan dana BOS," kata Irwan, Jumat.
Artinya kata Irwan, pengelolaan dana BOS tersebut jangan dipersoalkan oleh para guru.
Para guru pun kata dia, ketakutan dengan intimidasi tersebut.
Pasca-insiden itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah itu pun diliburkan sementara waktu.
"Sejumlah guru pun takut untuk mengajar karena trauma dengan kejadian itu," kata Irwan.
Menurut Irwan, para guru takut karena kepala sekolah dan keluarganya tinggal di sekitar sekolah.
"Ada beberapa guru yang berkeinginan untuk pindah dari sekolah itu karena takut dengan kejadian penganiayaan," ujar dia.
Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Aniaya Guru di Kupang, Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru
Untuk mengantisipasi yang tak diinginkan pihak kepolisian juga menggelar patroli di sekitar sekolah.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).
Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah.
Guru itu ditarik ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah Aleksander Nitti (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.
Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.
Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat
Sebanyak tujuh orang telah dilaporkan ke Markas Polres Kupang.
Tujuh orang yang dilaporkan itu yakni Aleksander Nitti (Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba), Goris Tanone, Daniel Laot, Roni Meko, Elionora Katerina Nitti, Ernawaty Manu dan Demsy.
Tiga nama yang terakhir merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Polisi pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Aleksander Nitti dan Iwan Taebenu dan ditahan di Markas Polres Kupang hingga 20 hari ke depan.
Polisi juga memastikan akan ada lagi tambahan tersangka baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.