YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan atensi atas kabar siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan tak boleh ikut ujian karena belum lunas membayar uang masuk sekolah.
Ombudsman mengatakan, mereka melihat adanya indikasi pelanggaran Permendikbud maupun Peraturan Daerah DIY.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi menjelaskan, pelayanan pendidikan terutama di sekolah dalam memberikan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan.
Baca juga: Belum Lunas Bayar Uang Masuk, Sejumlah Murid di Bantul Tidak Boleh Ikut Ujian
"Untuk di sekolah, memang untuk pemberian pelayanan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Itu sudah diatur di Permendiknud 44 Tahun 2012, atau kalau di lokal di Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013," jelas dia, Jumat (10/6/2022).
Menurut Rifqi, pada aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengkaitkan pembiayaan dalam pelayanan pendidikan. Aturan itu berlaku untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri.
"Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ," ucapnya.
Meski begitu, Rifqi menuturkan Ombudsman tidak bisa langsung menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan SMP Muhammadiyah Banguntapan.
Pasalnya, sampai saat ini mereka masih menelusuri kejadian ini, dan bagaimana dampaknya bisa memengaruhi siswa.
"Kami masih terus meminta penjelasan dari pihak terkait. Kemarin kami dapat info dari yang melapor ke kami ada orangtua siswa yang lain. Kami berencana untuk juga minta penjelasan kepada mereka. Untuk yang dialami dan efek pada anak," katanya.
Baca juga: Sengketa Lahan SMK WYSN Lumajang, Ratusan Siswa Batal Ikut Ujian
Sebelumnya, sejumlah peserta didik di SMP Muhammadiyah Banguntapan, Kabupaten Bantul mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan. Mereka tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester karena belum membayar uang masuk.
Salah satu orangtua murid, Risyanto (42) asal Banguntapan mengungkapkan, anaknya yang duduk di kelas 7 tidak diperbolehkan mengikuti simulasi ujian karena belum membayar uang atau biaya masuk sekolah.
"Senin itu harusnya simulasi tetapi anak saya tidak boleh ikut dan pada Selasa (7/6/2022) ujian dimulai. Berhubung anak saya sudah matur (berbicara) dengan bagian keuangan tetap nggak boleh, ya sudah pulang saja," kata Risyanto ditemui di SMP Muhammadiyah, Banguntapan, Jumat (10/6/2022).
Dia menyayangkan sikap dari pihak sekolah karena tidak memperbolehkan anaknya mengikuti ujian karena kurang membayar uang masuk sekolah.
"Saya akui saya kurang masalah biaya, bisa dikomunikasikan dan hari ini saya bayar sebagian," ujarnya.
Apa yang dialami Risyanto juga dialami sejumlah orangtua murid lainnya. Para murid yang belum lunas tersebut dikabarkan enggan masuk sekolah ikut ujian.
Baca juga: Malu Jadi Korban Pemerkosaan, Siswi SMP di Medan Tak Ikut Ujian Kelulusan