Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Anggota DPR Benny Harman dengan Karyawan Restoran Berakhir Damai, Keduanya Cabut Laporan Polisi

Kompas.com - 10/06/2022, 15:20 WIB
Nansianus Taris,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR RI, Benny K. Harman terhadap seorang karyawan Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo, NTT berakhir damai.

Keduanya juga sepakat mencabut laporan polisi usai saling lapor di Polres Manggarai Barat. 

Pernyataan sikap kedua belah pihak tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, disaksikan oleh Kasat Reskrim, AKP Ridwan, dan keluarga.

Baca juga: Kasus Anggota DPR RI Benny Harman Diduga Tampar Karyawan Restoran Berujung Saling Minta Maaf

Karyawan restoran, Ricardo Cundawan, menyampaikan permohonan maaf kepada Benny dan keluarga atas kesalahpahaman dengan dirinya.

Terhadap peristiwa itu, dia bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya akan mencabut laporan polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” ungkap Rikardo dalam konferensi pers di Polres Manggarai Barat, Jumat sore.

Sementara dari pihak Benny yang diwakili oleh anaknya, Maria Caecilia Stevi Harman, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.

Pihaknya pun berterima kasih kepada Kapolres Mabar dan jajaran atas kesigapan dalam mencari keadilan bagi kedua belah pihak.

“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,” ujarnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Angggota DPR Benny K Harman Diduga Tampar Karyawan Restoran di Labuan Bajo, Keduanya Saling Lapor Polisi

Pihaknya juga akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat, sehingga permasalahan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, mengatakan, upaya mediasi perdamaian yang telah dilakukan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

“Kami hanya mendampingi dan mengikuti alur penyelesaian ini,” ucap Ridwan.

Setelah mediasi itu selesai, kedua belah pihak akan mencabut laporan dan bersama-sama menyelesaikan masalah itu secara adat di rumah Ricardo.

“Penyelesaian secara adat tidak melibatkan pihak manapun, hanya kedua belah pihak saja,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com