KUPANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan puluhan ton limbah beracun yang berada di permukiman warga setempat.
"Kita temukan ada 26 ton limbah beracun jenis oli bekas berada di dekat rumah warga," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Gabriel Mea Wio, kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Limbah beracun itu, lanjut dia, berada di permukiman warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"Kita temukan pada bulan Mei 2022 lalu," kata dia.
Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Aniaya Guru di Kupang, Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru
Gabriel memerinci, 26 ton oli bekas itu disimpan di dalam 130 drum. Masing-masing drum berisi 200 liter.
Menurut Gabriel, limbah tersebut merupakan hasil pengolahan oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), yang sengaja diturunkan di permukiman warga tersebut dengan alasan akan segera diangkut.
Namun, hingga berhari-hari, limbah tersebut belum diangkut.
"Alasan belum diangkut, karena kendaraan yang muat tidak bisa naik kapal lantaran terlalu besar," imbuhnya.
Baca juga: Kepala Sekolah di Kupang Laporkan Balik Guru yang Dianiaya