Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah yang Aniaya Guru di Kupang Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 10/06/2022, 06:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - AN, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

AN ditahan setelah terlibat penganiayaan terhadap Anselmus Nalle, salah satu guru di sekolah tersebut.

Baca juga: Guru yang Dianiaya Kepala Sekolah Dipindahkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kupang

Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, selain menahan AN, polisi menahan seorang warga berinisial IT. IT diketahui turut serta menganiaya Anselmus Nale berulang kali.

Berdasarkan penyelidikan, korban dianiaya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saat rapat evaluasi sekolah akhir pekan lalu.

Menurut Irwan, kedua tersangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) Subsider Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, sehingga keduanya kita tahan," kata Irwan, kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2022) malam.

Irwan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi telah memeriksa 13 saksi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti kursi kayu dan sebuah kaus merah.

"Dalam hasil penyelidikan, penyidik/penyidik pembantu mendapatkan fakta-fakta dan alat bukti serta petunjuk sehingga dilakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Dalam tahap penyidikan, lanjut Irwan, berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup di antaranya keterangan saksi, dan surat visum, dan petunjuk yang didapat, polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kedua tersangka ditahan di sel Polres Kupang sejak Kamis (9/6/2022) hingga 20 hari ke depan.

"Saat ini, penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," kata Irwan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah.

Guru itu ditarik ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah AN (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.

Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat

Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar. Sebanyak tujuh orang telah dilaporkan ke Markas Polres Kupang dalam kasus itu.

Mereka adalah Kepala SD Negeri Oelbaba berinisial AN, GT, DL, RM, EKN, EM, dan De. Ketiga nama terakhir merupakan ibu rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com