KOMPAS.com - Jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, ditemukan.
Jasad putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak 26 Mei 2022 itu ditemukan pada Rabu (6/6/2022) pukul 06.50 waktu Swiss.
Polisi menemukan jenazah Eril di Bendungan Engehalde, Bern.
Berita lainnya, pasangan kekasih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyimpan tujuh janin usai melakukan aborsi.
Janin-janin yang tinggal tulang itu ditemukan di dalam sebuah kotak makanan yang disimpan di sebuah kamar kos di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Menurut polisi, sejoli tersebut melakukan tujuh kali aborsi lantaran malu hamil di luar nikah.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (9/6/2022).
Pada Rabu (6/6/2022) pukul 06.50 waktu Swiss, jenazah Eril ditemukan oleh polisi di Bendungan Engehalde, Bern.
Kabar penemuan jenazah Eril ini disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad dalam konferensi pers, Kamis.
"Pada Kamis, 9 juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad adalah ananda Eril," ujarnya.
Terkait kabar tersebut, perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, menuturkan, jenazah Eril akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Sabtu atau Minggu.
Baca selengkapnya: Dubes RI Pastikan Jenazah Eril Sudah Ditemukan
Sepasang kekasih di Kota Makassar melakukan aborsi sebanyak tujuh kali.
Usai melakukan aborsi, sejoli itu diam-diam menyimpan ketujuh janin di dalam kotak makanan.
Janin-janin yang tinggal tulang itu ditemukan di sebuah kamar kos di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto menjelaskan, sejoli itu mengaborsi kandungan karena malu hamil di luar nikah.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," ujarnya, Rabu malam.
Baca selengkapnya: Pasangan Kekasih di Makassar yang Simpan 7 Janin Pertama Kali Aborsi Tahun 2012
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan cuti selama 11 hari untuk kembali terbang ke Swiss.
Surat permohonan cuti Emil sudah diterima pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan membenarkan bahwa Emil mengajukan cuti.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ungkapnya, Kamis.
Benni menerangkan, alasan Emil mengajukan cuti karena sedang berduka.
Baca selengkapnya: Ridwan Kamil Ajukan Cuti 11 Hari untuk Terbang ke Swiss, Kemendagri: Alasan Kedukaan
Dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung membeberkan, ketiga orang yang ditangkap itu sering mengkonsumi sabu kualitas terbaik.
Ketiga orang itu, yakni hakmi DA (39), dan YR (39), serta satu aparatur sipil negara berinisial RAS (32) memesan dan mengonsumsi sabu jenis ice blue kelas 1 asal China.
"Menurut pengakuan dari pada tersangka yaitu bervariatif, di-mix, kadang dia pakai itu (ice blue) kadang dicampur," tuturnya, Rabu.
Hakim YR memesan sabu ice blue dari seorang pemasok bernama Dewa yang berada di wilayah Sumatera Utara.
Baca selengkapnya: Hakim PN Rangkasbitung Sering Pesan Sabu Ice Blue dari China
Kedua wanita itu menawarkan diri melalui aplikasi online atau open booking order (BO).
Dua perempuan berusia 19 tahun dan 21 tahun ditangkap saat Satpol PP melakukan operasi masyarakat pada Rabu.
Mereka ditemukan sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyebutkan, kedua wanita itu sudah tiga minggu berada di hotel tersebut.
"Berdasarkan pengakuan mereka umurnya 19 dan 21 tahun, ya kita bawa ke kantor dilakukan pemeriksaan pendalaman, mereka sudah di hotel itu sekitar tiga minggu, stay di situ," jelasnya.
Baca selengkapnya: Open BO, 2 Wanita di Malang Ditangkap Satpol PP, Sehari Layani 4 Pria
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho; Kontributor Malang dan Kota Batu, Nugraha Perdana | Editor: David Oliver Purba, Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.