Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Resmi Digantikan di DPRD, Ini Sosoknya

Kompas.com - 09/06/2022, 21:51 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota barunya.

Kedua anggota DPRD yang dilantik yaitu Darwanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Waluyo Jati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di ruang rapat paripurna pada Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Blora Ajukan Banding, Ganjar Pranowo Tetap Digugat

Usai pelantikan tersebut, Darwanto mengaku senang karena penantiannya selama beberapa bulan terakhir ini akhirnya dapat terlaksana.

"Kami bersyukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses PAW saya," kata dia saat ditemui wartawan.

Namun, dirinya enggan mengomentari permasalahan yang sedang dihadapi partainya dengan eks Ketua DPC Partai Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja yang saat ini masih proses di pengadilan.

"Saya tidak ada komentar sampai di situ, karena itu adalah hak Pak Setiyadji dengan partai, jadi kami tidak ada komentar di dalam hal itu," terang dia.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PAW anggota DPRD Kabupaten Blora sempat tertunda beberapa bulan karena alasan teknis.

Darwanto sebagai anggota DPRD yang baru secara resmi menggantikan posisi Setiyadji Setyawidjaja.

Baca juga: Gugatan Eks Ketua DPC Gerindra Blora ke Ganjar Pranowo Telah Diputus, Begini Bunyinya

Setiyadji diberhentikan sebagai anggota DPRD karena eks ketua DPC Gerindra Blora tersebut dikeluarkan dari partai besutan Prabowo Subianto.

Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/159 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024.

Dalam surat yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada 28 Desember 2021 tersebut, memutuskan pemberhentian Setiyadji Setyawidjaja dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.

Baca juga: PAW Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar Belum Dapat Dilakukan, Ini Sebabnya

Tak terima dengan keputusan tersebut, Setiyadji selanjutnya menggugat sejumlah pihak. Antara lain, gubernur jawa tengah, bupati blora, ketua DPRD Blora, sekretaris DPRD Blora, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPU Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Saat ini proses tersebut telah sampai pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Setiyadji sendiri merupakan Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Blora, yang sempat menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com