Mobil-mobil tersebut difungsikan sebagai mobil PJR Kartosuro dengan nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.
Kemudian, empat unit mobil patroli itu di minta pihak BUJT karena habis masa pakai dan di ganti dengan empat unit mobil Toyota Vios baru yang diserah terimakan kepada Kanit 7 PJR Kartosuro beberapa waktu lalu.
"Saat ini sudah dilakukan peremajaan dan 4 KBM Patroli Toyota Vios milik BUJT JSN yang dipinjampakaikan pada Unit 7 PJR, sudah diminta kembali dan kemudian di lelang oleh BUJT JSN," ungkap dia.
Baca juga: Pemuda Asal Tangsel Meninggal Saat Bersama Kekasihnya di Kos Kota Semarang, Ini Penyebabnya
Iqbal menuturkan, bahwa memang ada mekanisme tersendiri apabila kendaraan dinas milik Polri akan diganti atau dinonaktifkan.
"Apabila akan dinonaktifkan dan akan dijual ke publik atau dilelang, pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanisme yang jelas," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.