BENGKULU, KOMPAS.com - "Bujian Dusun", demikianlah program baru Bupati Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Gusnan Mulyadi ini disebut.
Program tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tepat menyentuh masyarakat terbawah.
Dalam program yang dijalankan dua kali sebulan tersebut, bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berdinas dan bermalam di kantor desa.
Baca juga: Usai Dilantik Hari Ini, Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Fokus Siapkan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
"Semua OPD yang bersentuhan dengan masyarakat kita bawa ke desa, pelayanan dipusatkan di desa seperti pengurusan KTP, KK, perizinan usaha, urus akta kelahiran, kesehatan, dan layanan lainnya. Dilakukan dua hari. Tiap bulan dua kali kegiatan ini dilakukan," kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Arti Bujian Dusun
Bujian Dusun merupakan singkatan dari Bahasa Bengkulu Selatan, Bupati Injiak Ngantor di Dusun dalam bahasa Indonesia artinya: Bupati Senang Berkantor di Desa.
Bujian juga merupakan bahasa daerah Suku Serawai, suku asli Kabupaten Bengkulu Selatan yang memiliki makna atau lazim disematkan kepada anak yang dimanja/disayang (kesayangan).
"Filosofi itu dipakai selaras dengan hakikat program yakni ingin mendekatkan diri atau wujud dari kasih sayang pemerintah kepada masyarakat secara langsung," ungkap Gusnan.
Program yang dirancang Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan ini sudah dipersiapkan sejak tahun lalu, namun baru dimulai Maret 2022.
Hingga saat ini sudah 4 desa yang disambangi Gusnan yang kerap disapa Gundul oleh warganya.
"Program ini merupakan wujud kepedulian langsung pemerintah daerah kepada masyarakat, bukan hanya numpang bermalam tapi kami di sini berkantor dengan membawa pelayanan sosial dan administrasi kependudukan," tutur Gusnan Mulyadi.
Baca juga: Bupati Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi
Gusnan baru saja menggelar Bujian Dusun di Desa Suka Negeri, Air Nipis, Rabu (8/6/2022).
Kegiatan Bujian Dusun biasanya dimulai bupati beserta jajaran dengan pertemuan tamu kedinasan atau rapat digelar di kantor desa baik luring maupun daring.
Selain itu sejumlah pelayanan publik digelar dengan melibatkan beberapa OPD teknis.
Seperti perekaman dan cetak KTP/KK di lokasi acara yang dipusatkan di kantor desa setempat, tentunya melibatkan OPD terkait yakni Dinas Dukcapil yang membawa peralatan ke kantor desa.