PURBALINGGA, KOMPAS.com- Seorang petugas keamanan di toko distributor handphone Erafone cabang Purbalingga, Jawa Tengah kedapatan mencuri di tempat kerjanya.
Aksi sang sekuriti tersebut tertangkap kamera CCTV pada Senin (30/5/2022) setelah seorang karyawan melakukan pengecekan stok barang.
"Tersangka yang diamankan yaitu SD alias NK (34) warga Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Manggarai NTT, Aksinya Direkam Pakai HP
Pujiono menyebut, telepon genggam yang dicuri oleh pelaku yakni satu unit smartphone merek Samsung tipe Galaxy A33 5G.
"Karyawan toko kemudian melakukan pengecekan CCTV dan terlihat ada seseorang yang mengambil handphone tersebut. Kemudian peristiwa dilaporkan ke Polsek Purbalingga," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purbalingga lalu melakukan pemeriksaan rekaman CCTV toko.
"Setelah diidentifikasi, pelaku pencurian berhasil diamankan pada Rabu 1 Juni 2022 di rumahnya, berikut barang bukti Handphone Samsung Galaxy A33 5G yang masih dalam dus belum dibuka," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri di toko karena ingin memiliki handphone yang lebih bagus dari miliknya.
Sebelum beraksi, tersangka telah bekerja selama sebulan di toko tersebut. Setelah merasa telah mengetahui bagian-bagian toko, tersangka akhirnya merencanakan aksi pencurian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
“Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun,” ujar Pujiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.