Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Kerja ASN di Lembata Jadi Temuan BPK karena Terlalu Pendek

Kompas.com - 09/06/2022, 16:10 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena terlalu pendek.

Selama ini, jam kerja ASN Pemkab Lembata dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga 15.30 Wita atau dalam durasi waktu 7,5 jam.

Karena itu, Pemkab Lembata sedang menggodok ulang Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jam kerja ASN.

Baca juga: Minta ASN Netral di Pilkada, Penjabat Bupati Lembata: Kinerja Harus Jadi Prioritas

"Terkait jam masuk keluar kantor, saat ini sedang diproses perubahan Perbup di Bagian Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Sekretariat Daerah (Setda) Lembata," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lembata, Said Kopong, saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Said mengaku tidak mengetahui Perbup lama yang mengatur jam kerja ASN selama 7,5 jam. Sebab menurutnya, penerbitan Perbub menjadi kewenangan Orta Setda.

“Itu yang proses penerbitan di bagian Orta Setda,” katanya.

Baca juga: Hendak Menyadap Nira, Warga Lembata Tabrak Ular Sepanjang 3 Meter di Jalan Setapak

Sementara itu, dalam Perbub yang baru nanti, jam kerja ASN akan ditambah menjadi 8,5 jam, mulai pukul 07.30 Wita hingga 16.00 Wita.

Selain itu, Perbup tersebut juga akan mengatur pemberian sanksi bagi ASN yang terlambat masuk kerja.

Said berujar, temuan BPK ini juga sudah disampaikan saat rapat bersama Komisi 1 DPRD Lembata pada Selasa (7/6/2022).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa para ASN yang masuk kantor telat dan pulang lebih awal disebabkan sejumlah hal. Seperti, banyak pegawai yang harus mengantar anak ke sekolah saat pagi hari. Penyebab lain karena tidak ada tambahan makan bagi para ASN.

"Sehingga durasi kerja di kantor berkurang. Tapi kita sementara menunggu. Apabila Perbupnya sudah ada maka selanjutnya akan dijaga saat pelaksanaan dan penegakannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com