LEWOLEBA, KOMPAS.com - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena terlalu pendek.
Selama ini, jam kerja ASN Pemkab Lembata dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga 15.30 Wita atau dalam durasi waktu 7,5 jam.
Karena itu, Pemkab Lembata sedang menggodok ulang Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jam kerja ASN.
Baca juga: Minta ASN Netral di Pilkada, Penjabat Bupati Lembata: Kinerja Harus Jadi Prioritas
"Terkait jam masuk keluar kantor, saat ini sedang diproses perubahan Perbup di Bagian Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Sekretariat Daerah (Setda) Lembata," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lembata, Said Kopong, saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Said mengaku tidak mengetahui Perbup lama yang mengatur jam kerja ASN selama 7,5 jam. Sebab menurutnya, penerbitan Perbub menjadi kewenangan Orta Setda.
“Itu yang proses penerbitan di bagian Orta Setda,” katanya.
Baca juga: Hendak Menyadap Nira, Warga Lembata Tabrak Ular Sepanjang 3 Meter di Jalan Setapak
Sementara itu, dalam Perbub yang baru nanti, jam kerja ASN akan ditambah menjadi 8,5 jam, mulai pukul 07.30 Wita hingga 16.00 Wita.
Selain itu, Perbup tersebut juga akan mengatur pemberian sanksi bagi ASN yang terlambat masuk kerja.
Said berujar, temuan BPK ini juga sudah disampaikan saat rapat bersama Komisi 1 DPRD Lembata pada Selasa (7/6/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa para ASN yang masuk kantor telat dan pulang lebih awal disebabkan sejumlah hal. Seperti, banyak pegawai yang harus mengantar anak ke sekolah saat pagi hari. Penyebab lain karena tidak ada tambahan makan bagi para ASN.
"Sehingga durasi kerja di kantor berkurang. Tapi kita sementara menunggu. Apabila Perbupnya sudah ada maka selanjutnya akan dijaga saat pelaksanaan dan penegakannya," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.