JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang personel Batalion 751/Vjs berinisial Prada YW ditangkap di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Prada YW diamankan karena kedapatan membawa 42 butir amunisi saat hendak terbang ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Buka W20 di Manokwari, Penjabat Gubernur Papua Barat: Ini Pemicu Berikan Semangat Baru...
Saat itu, Prada YW diketahui akan pergi ke Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, untuk menghadiri pemakaman orangtuanya yang baru meninggal.
"Terkait informasi telah berhasil diamankannya oknum TNI Prada YW di pintu keberangkatan Bandara Udara Sentani, Jayapura karena membawa amunisi tajam kal 5,56 sebanyak 42 butir dan amunisi hampa kal 5,56 sebanyak 2 butir pada saat akan berangkat izin kedukaan," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryawan, melalui pesan singkat, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Oknum TNI Jual Amunisi pada KKB, Terungkap Usai Aparat Tangkap Pembacok Warga Sipil
Herman menyebutkan, saat ini Prada YW tengah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Petugas masih mencari tahu tujuan Prada YW membawa amunisi tersebut.
Bila terbukti melanggar aturan, maka Prada YW akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.