Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Latihan Perang di Pantai Tanjungpinang, Gunakan Mortir dan Pasang Ranjau Darat

Kompas.com - 09/06/2022, 11:42 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com- Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang menggelar latihan Operasi Pertahanan Pantai (Opshantai), Kamis (9/6/2022) pagi.

Latihan digelar di Pantai Gasing, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Rentetan suara tembakan senjata mesin yang diselingi dentuman-dentuman ranjau darat terdengar di pantai yang berlokasi cukup jauh dari pemukiman penduduk itu.

Latihan dilaksanakan oleh Bataliyon Marinir Pertahanan Lantamal IV.

Baca juga: TNI Gelar Latihan Perang di Tengah Kota Yogyakarta

Sebanyak 100 personel Lantamal IV diturunkan dalam latihan. Sementara senjata yang digunakan di antaranya mortir, sejata mesin berat dan sedang, serta senjata laras panjang.

Wakil Danlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat mengatakan, dalam latihan tersebut diskenariokan adanya serangan tentara musuh yang berhasil menerobos dari perairan.

Oleh karena itu pasukan Marinir Pertahanan Lantamal IV Tanjungpinang menyerang di daerah pantai.

"Skenario latihan adalah satu kompi musuh telah berhasil masuk dari arah laut, akan melakukan pendaratan di Pantai Gasing dalam rangka merebut. Ini tugas Bataliyon Marinir Pertahanan untuk melaksanakan operasi pertahanan pantai," kata Andi usai latihan.

Baca juga: Oknum TNI Jual Amunisi pada KKB, Terungkap Usai Aparat Tangkap Pembacok Warga Sipil

Andi menjelaskan, selain menghalau musuh yang datang dari laut, para personel juga memasang barikade dan ranjau di kawasan pantai.

"Kita pasang barikade dan ada medan ranjau untuk menjadi hambatan bagi musuh," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com