SEMARANG, KOMPAS.com - Hewan ternak yang terdeteksi gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Jawa Tengah akan mendapat perlakuan khusus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Agus Wariyanto mengatakan, penanganan hewan ternak yang mengarah pada PMK terus dilakukan tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.
Antara lain dengan pemberian obat, vitamin hingga penyuntikan vaksin yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan Juni.
"Obat-obatan dan vitamin terus kami berikan sambil menunggu vaksin datang," kata Agus di Semarang, Rabu (7/6/2022).
Selain itu, hewan ternak itu juga diperlakukan secara khusus di peternakan untuk memastikan kondisi kesehatannya menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Para peternak telah dibekali pengetahuan dan cara supaya sigap apabila mengetahui ternaknya terindikasi PMK," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang hewan ternaknya.
Disamping itu, penyemprotan untuk sterilisasi juga harus rutin dilakukan untuk mencegah hewan ternak terpapar PMK.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, tercatat sebanyak 8.410 hewan ternak bergejala PMK.
Baca juga: PMK Melonjak di Lombok Tengah, Pemkab Izinkan Pembelian Sapi dari Sumbawa
Dari jumlah tersebut, 264 ekor hewan ternak dinyatakan terpapar PMK usai dilakukan sampel uji laboratorium.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.