SOLO, KOMPAS.com - Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja disebut memiliki kantor di Kota Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja murni melawan hukum.
Sebab, selama ini kelompok tersebut menyebar ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila, serta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Papan Nama Markas Khilafatul Muslimin di Gang Sempit Kota Cimahi Dicabut
Mengenai adanya kantor Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Jawa Tengah dibenarkan Pelaksana Harian atau Plh Wali Kota Solo yang juga wakil wali kota, Teguh Prakosa.
"Khalifatul Muslimin ternyata di Solo ada kantornya di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, akan kita cek," kata Teguh Prakoso setelah Rapat Forkompinda (Forum koordinasi pimpinan daerah) di Komando Resor Militer 074/Warastratama, Rabu (8/6/2022).
Terkait dengan adanya kantor tersebut, Teguh mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi penyebaran paham melawan hukum tersebut, dengan melakukan rapat Forkompinda pada hari ini.
"Itu nanti akan ada rapat khusus untuk TNI, Polri, Kementerian Agama dalam rangka mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang ada," jelasnya.
"Supaya tidak berdampak atau bahkan jangan sampai muncul kegiatan. Jadi akan kita lakukan penetrasi artinya komunikasi lintas. Nanti ada timnya ini tidak boleh disampaikan secara terbuka, karena belum ada rapat khusus," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, di kawasan kantor Khilafatul Muslimin Kota Solo, merupakan rumah diduga anggota yang dijadikan kantor.
Baca juga: Karangan Bunga Apresiasi Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin Penuhi Mapolda Metro Jaya
Kantor yang dicat warna putih itu, memiliki dua plang nama yang bertuliskan, "Khalifatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota" dan "Khalifatul Muslimin Kemas'ulan Laweyan".
"Itu sudah cukup lama di Solo sudah lumayan itu ada kantornya, maka nanti urusannya Pak Kapolres untuk apa yang akan kita lakukan dan sebagainya nanti biar rapat khususnya," jelas Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo ini.
Dari pengakuan pemilik rumah yang tidak mau disebutkan, membenarkan rumahnya menjadi kantor Khalifatul Muslimin di Kota Solo, atas persetujuan suaminya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Berawal dari Konvoi Sebar Pamflet Khilafah
Selain itu, beberapa waktu lalu terjadi perkumpulan para anggota dan pengurus di kantor tersebut.
Perkumpulan tersebut dilaksanakan secara tertutup, hanya untuk kaum laki-laki. Dari pengakuan warga yang tertempat tinggal di kantor tersebut, untuk kaum perempuan tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
"Sepanjang tidak ada bukti otentik kita tidak boleh berandai-andai," tegas Teguh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.