Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Pernyataan BNPT, Ponpes Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri

Kompas.com - 08/06/2022, 15:12 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengklarifikasi pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menyebutkan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki tidaklah benar.

Abdul Qadir ditangkap penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pasca-aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Pimpinan Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki, Ustaz Yahya mengatakan, salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki bernama Abdullah Baraja.

Sehingga, tidak benar jika Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi dikaitkan dengan salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

Baca juga: Terlibat Kecelakaan di Sukoharjo, Mobil Pajero dan Honda Beat Terbakar

"Kalau Ustaz Abdullah Baraja orangnya hanya konsentrasi dalam yayasan dan beliau kebetulan seorang pengusaha. Kalau kemudian keterlibatannya, saya yakin tidak. Jadi, berbeda dengan yang ditangkap polisi. Namanya juga beda loh, cuma marganya sama, Baraja," kata Yahya, dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/6/2022).

Yahya menuturkan, Abdullah Baraja sudah meninggal tahun 2007.

Semasa hidup, kata dia, Abdullah Baraja dikenal sosoknya sebagai salah satu pendiri Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki. Selain itu, juga merupakan seorang pengusaha batik.

"(Abdul Qadir Hasan Baraja) tidak ada sama sekali kaitannya dengan Ponpes Al Mukmin Ngruki. Jadi, kalau kemudian dinyatakan pendiri, kami tidak terima. Kami sangat tersinggung karena Bapak-bapak pendiri kami bukan itu," ungkap Yahya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa.

Mengutip Kompas TV, Khilafatul Muslimin adalah kelompok yang memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Baca juga: Niat Awal Buat SIM, Pria di Sukoharjo Malah Curi Ponsel di Kantor Polisi

Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir jalan sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Selain plang kantor pusat, Khilafatul Muslimin juga memasang papan nama masjid Kekhalifahan. Lokasi kantor pusat terletak di lantai II masjid itu.

Pemimpin Khilafatul Muslimin ini bernama Abdul Qadir Baraja. Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum.

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir.

Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme. Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.

Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun.

Baca juga: KA Batara Kresna Relasi Wonogiri-Purwosari Tabrak Mobil di Sukoharjo, Pengemudi Selamat

Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.

BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).

"Walaupun dalam pengakuan mereka, (ideologinya) tidak bertentangan dengan Pancasila. Padahal ideologi mereka kerap mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com