KUPANG, KOMPAS.com - Jenazah Melkianus Aften, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri di Malaysia belum dimakamkan.
Melkianus diduga bunuh diri usai membunuh istrinya, Maria Modok, di tempat tinggal mereka di Serawak, Malaysia.
Baca juga: Kepala Sekolah di Kupang Laporkan Balik Guru yang Dianiaya
Jenazah Melkianus saat ini disemayamkan di Malaysia. Tercatat sudah 18 hari jenazahnya belum dimakamkan, setelah meninggal pada 19 Mei 2022.
"Jenazah Melkianus tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena hasil pemeriksaan di rumah sakit Malaysia, Melkianus positif Covid-19," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU Simon Soge, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (7/6/2022).
Sehingga lanjut Simon, otoritas Malaysia meminta izin kepada keluarga Melkianus di Desa Kotafoun agar memakamkan jenazah di Malaysia.
Namun, kata Simon, keluarga Melkianus tetap bersikukuh agar jenazah dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan keluarga.
"Kami sudah berulang kali mendekati keluarga Melkianus, tetapi mereka menolak dikuburkan di Malaysia. Keluarga mengatakan Melkianus meninggal akibat bunuh diri bukan Covid-19," kata Simon.
Untuk itu, kata Simon, dia bersama sejumlah stafnya tetap melakukan pendekatan kepada keluarga Melkianus.
"Hari ini ada dua staf saya mendatangi lagi keluarga Melkianus untuk pendekatan, sehingga jenazah Melkianus bisa dimakamkan," kata dia.
Simon berharap, keluarga bisa segera mengizinkan otoritas Malaysia memakamkan jenazah Melkianus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.