PATI, KOMPAS.com - Seorang siswi berusia 12 tahun Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengalami trauma setelah diduga dicabuli gurunya, berinisial Z.
Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Honis Andrea selaku kuasa hukum korban menyampaikan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pati.
Baca juga: Seorang Guru Honorer di Bengkayang Kalbar Cabuli Muridnya Berulang Kali
"Kemarin sudah kami laporkan ke polisi. Masih menunggu proses berikutnya. Kami harap terduga pelaku ditangkap. Keluarga korban ingin keadilan," kata Honis saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (7/6/2022).
Menurut Honis, dugaan pelecehan seksual oknum guru yang menyasar muridnya ini terjadi pada Mei 2022 lalu.
Saat itu meski libur, murid kelas IV sekelas dengan korban diminta masuk sekolah untuk mengumpulkan tugas.
"Korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas, padahal libur," ungkap Honis.
Nahas, korban yang mengumpulkan tugas paling akhir di antara teman-teman sekelasnya mengalami kekerasan seksual dari oknum guru yang tak lain wali kelasnya itu.
"Sepulang sekolah, korban menangis di rumah temannya, tidak berani pulang dan ketakutan. Akhirnya mau bercerita setelah dijemput keluarganya," kata Honis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan Z terhadap salah satu siswinya. Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pati masih berupaya melakukan serangkaian penyelidikan.
"Benar ada laporan dugaan tindak asusila siswi MI di Kecamatan Gembong. Masih didalami polisi," pungkas Ghala.
Baca juga: Ngaku Dukun, Satpam di Bogor Ditangkap Setelah Cabuli Ibu Muda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.