"Saya tidak diberi tahu (informasi keberlanjutan kasus), kalau enggak minta. Sebagai ibu saya cari informasi kematian anak saya kemana-mana," jelasnya.
Upaya mencari keadilan dan kejelasan kematian, mulai mendapat titik terang. Sri Rejeki mengaku mendapat informasi, anaknya diduga dianiaya oleh dua seniornya di Timika tanpa sepengatahuan satuannya.
Kedua oknum seniornya, kata Sri Rejeki berpangkat letnan satu dan dua sempat menjalani 20 hari penahanan dalam pemeriksaan di Oditur Militer Jayapura.
"Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei 2022, telah diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," ujarnya.
Meski mulai adanya titik terang, Sri Rejeki kemudian dikagetkan kembali, kedua oknum senior anaknya tidak ditahan.
Dia mengetahui, dari unggahan aktivitas di media sosial pribadi miliknya yang saat ini telah dihapus.
"Kok bisa tidak ditahan dan alasan dalam pengawasan. Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia, " tandasnya.
Motif dua oknum belum jelas diketahuinya juga.
Akan tetapi, dirinya, mengakui anaknya memang bermasalah, punya utang sebanyak Rp 100-an juta. Anaknya utang kepada sesama prajurit tapi sudah dilunasi.
"Ada bukti bukti transfer, saya juga kirim ke teman anak saya ini. Saya nekat jual tanah untuk melunasi. Apalagi anak saya masih di Papua. Saya waswas, " terangnya.
Karena belum, ada titik terang jelas atas kematian anaknya itu, Sri Rejeki tetap bertekad untuk mencari keadilan dan didampingi kuasa hukumnya Asri Purwanti.
Upaya kembali dilaksanakan yakni dengan mendesak dan menyurati Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa.
"Saya sudah ke Komnas HAM tanggal 19 Mei. Informasi sudah saya sampaikan secara prosedural kepada beberapa perwira, Ini juga membahayakan masyarakat sipil, " jelas Asri Purwanti yang juga sekaligus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia atau DPD KAI Jateng.
"Atas permohonan ini kami memohon juga perlindungan hukum dan keselamatan dalam mencari keadilan, " jelasnya.