BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Polres Rejang Lebong dibantu Jatanras Polda Bengkulu meringkus Bet (24), warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong atas kasus pembunuhan Jamenom (45), yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
Jamenom yang bekerja sebagai petani ditemukan tewas bersimbah darah di jalan perkebunan Desa Tanjung Galang, Rejang Lebong, Jumat (3/6/2022).
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan mengatakan, pembunuhan ini dilandasi pelaku dendam kepada korban.
Baca juga: Kena Serangan Jantung, Nelayan di Pemalang Tewas di Tengah Laut
"Motif pelaku karena dendam dengan korban. Pelaku merupakan adik kandung korban," kata Tonny dalam keterangan persnya, Selasa (7/6/2022) di Mapolres Rejang Lebong.
"Korban pernah menganiayai pelaku, menusuk pisau pada Januari 2021. Selain itu pelaku dendam karena korban menguasai semua kebun milik orangtua mereka," sambung dia.
Penangkapan Bet bermula pada Jumat, (3/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, personel Polsek Kotapadang menerima laporan warga yang menemukan seorang petani bernama Jamenom (45) meninggal dengan tubuh bersimbah darah.
"Mendapatkan laporan polisi melakukan penyelidikan dan didapati bahwa pelaku adalah adik kandung korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," tambah Tonny.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Nekat Terobos Palang Pelintasan Kereta Api, Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Argo Parahyangan
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima Belas) tahun penjara. Bersama pelaku diamankan satu nilah senjata tajam jenis pisau berikut dengan sarungnya, satu unit sepeda motor merk REVO dengan nomor Polisi B 2158 KBM berikut dengan STNK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.