Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Indah Dhamayanti Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Pemkab Bima

Kompas.com - 07/06/2022, 10:22 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Lawan Institute Syahrul Rizal yang mengaku sebagai pemuda asli Bima.

Indah dilaporkan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menelan anggaran Rp 78,02 miliar.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pembangunan tempat ibadah itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8.422.284.739,52.

Selain Bupati, Syahrul melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik HAK, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik, dan seorang direktur perusahaan.

Menanggapi dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang dilaporkan ke KPK, Pemkab Bima pun angkat bicara.

"Itu temuan administrasi, dan tidak terkait dengan Bupati. Salah alamat laporan itu, kan yang bertanggung jawab pengguna anggaran, PPK dan kontraktor," kata Kepala Bagian Humas Pemda Bima, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten, Suryadin melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).

Meski demikian, Suryadin membenarkan adanya temuan dalam hasil audit BPK terkait pengerjaan pembangunan rumah ibadah yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Temuan ini meliputi tiga item, yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek, kekurangan volume, dan kelebihan pembayaran pajak.

Baca juga: Bupati Bima Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung

Namun, temuan BPK tersebut ada yang bersifat administratif dan berpotensi merugikan negara mencapai Rp 8,4 miliar.

Suryadin memerinci, dari temuan tiga item itu yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek yang belum dibayar senilai Rp 832.075.708,95. Kata dia, jumlah tersebut akumulasi dari keterlambatan pekerjaan proyek selama 80 hari kalender.

Kemudian kekurangan volume pekerjaan konstruksi senilai Rp 497.481.748,58 dan kelebihan pembayaran pajak pertambahan sebesar Rp 7.092.727.273,00. Sehingga total temuan BPK NTB sebesar Rp 8,4 miliar.

“Soal temuan ini, sudah diklarifikasi dan meminta saran dari pihak terkait," tuturnya

Terkait temuan itu, lanjut Suryadin, Bupati Bima telah mengambil sejumlah langkah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menindaklanjuti dan memproses temuan BPK dalam penggunaan anggaran dengan melayangkan surat kepada kontraktor pelaksana pembangunan Masjid Agung yakni, Direktur Utama PT Brahmakerta untuk melunasi kewajibannya.

"Atas permasalahan tersebut, pihak kontraktor sudah ada kesanggupan untuk memenuhi klausul kontrak. Penyelesaiannya mengacu kepada item yang ada dalam diktum kontrak," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com