SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah meminta pemerintah mengkaji ulang soal tiket Rp 750.000 untuk ke Candi Borobudur.
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, sesuai dengan Pasal 5 ayat 2, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Candi Borobudur masuk kategori pelayanan publik.
"Saya harapkan pemangku kepentingan bisa memperhatikan norma-norma yang ada di UU tersebut," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Adanya tarif baru untuk ke Candi Borobudur sudah menjadi polemik di masyarakat sehingga pemerintah perlu memperhatikan norma-norma dalam Undang-undang Pelayanan Publik.
"Naiknya tarif ke Candi Borobudur sudah menjadi sorotan masyarakat," ujar Siti.
Sebelum menaikkan tarif Candi Borobudur, dia meminta agar pemerintah lebih dulu meminta pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi masyarakat.
"Dalam pengenaan tarif tersebut sudah menjadi kepentingan publik," tambahnya.
Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Tak Ada Relevansi Tiket Naik Rp 750.000 dengan Preservasi Candi Borobudur
Untuk itu, Ombudsman Jateng meminta agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan tarif Candi Borobudur dengan arif dan bijaksana.
"Pemerintah perlu memperhatikan norma-norma yang ada dalam undang-undang," katanya.
Selain itu, dia berharap agar pemerintah segera mengambil keputusan yang jelas soal penyesuaian tarif untuk pergi ke Candi Borobudur.
"Pemerintah harus jelas ketika mengambil kebijakan agar masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah ke depan," pesan Siti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.