Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlambat Ambil Ijazah, Siswa SMA di Inhu, Riau, Diminta Bayar Denda Beberapa Karung Semen

Kompas.com - 07/06/2022, 05:30 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mendapat laporan adanya siswa SMA di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, didenda karena terlambat mengambil ijazah.

Dalam laporan yang diterima Disdik Riau, siswa tersebut diminta membayar denda berupa sejumlah karung semen untuk bisa mengambil ijazahnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Menduga Eril Tenggelam di Sungai Aare karena Kram

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo mengatakan, persoalan ini terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Baca juga: Banjir Bandang di Ciwidey Rendam Rumah Warga dan Robohkan Sebuah Jembatan

Terkait hal ini, Disdik Riau menegaskan bahwa tidak ada syarat apa pun untuk pengambilan ijazah siswa SMA yang ada di Bumi Lancang Kuning.

"Tidak ada syarat apa pun untuk pengambilan ijazah, kecuali utang-utang pribadi siswa, Seperti utang berkaitan dengan uang sekolah dan beli ini dan itu. Tapi, saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah, supaya itu tidak mempersyaratkan untuk pengambilan ijazah," ucap Aristo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Dia menyatakan bahwa apabila ada utang siswa, agar satuan pendidikan dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa membebani siswa atau orangtua siswa. Apalagi sampai menahan ijazah.

"Kalau utang siswa tidak bisa diikhlaskan sekolah, hubungi saya. Saya bilang begitu. Nanti kita selesaikan utang itu," tegas Aristo.

Terkait adanya laporan syarat pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dengan sejumlah semen, Aristo menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah.

"Kita sudah klarifikasi. Berdasarkan pengakuan kepala sekolah tidak ada yang seperti itu. Denda semen itu memang ada untuk sanksi bagi siswa yang terlambat," sebut Aristo.

"Sedangkan, terkait pengambilan ijazah, saya sudah lama menegaskan bahwa pengambilan ijazah tanpa syarat, dan kepala sekolah sudah tahu itu. Jadi tidak ada namanya bayar denda semen," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa siswa yang kena sanksi tetap bisa mengambil ijazah dan pihak sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com