Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anaknya yang Masih SMA, Seorang Petani di Rote Ndao Ditahan

Kompas.com - 06/06/2022, 15:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan SAW (38), pria asal Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditahan karena dilaporkan telah memerkosa anaknya OW (16), yang masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Kepala Desa di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

"Kasus ini dilaporkan pada 9 April 2022 lalu dan ditahan pada 3 Juni 2022," ujar Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022) petang.

Menurut Anam, penahanan itu karena penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup terkait keterlibatan SAW.

SAW, kata Anam, beberapa kali memerkosa putrinya pada 2019. Peristiwa itu terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, di rumah mereka.

Akibat perbuatannya, SAW dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Penyidik menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat 2, Subsider Pasal 81 Ayat 3, UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP," ujar Anam.

Penyidik, kata Anam, menahan SAW di Rumah Tahanan Polres Rote Ndao hingga 20 hari ke depan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, SAW dilaporkan istrinya ke aparat kepolisian setempat. Pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan istrinya karena kepergok memerkosa OW (16).

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kasus itu dilaporkan dalam laporan dengan Nomor Polisi: LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 9 April 2022.

"Korbannya tercatat anak kandung yang masih duduk di bangku SMA," ungkap Anam kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Anam menuturkan, kasus itu terungkap, setelah SW menarik paksa putrinya masuk ke dalam kamar pada Kamis (7/4/2022) pagi.

Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat

Pelaku kemudian memerkosa korban. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk ibunya.

"Pelaku mengancam, apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban maupun ibunya akan dimasukkan ke penjara," ungkap Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com