KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).
Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah.
Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Istri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Ini Alasannya
Guru itu ditarik ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah Aleksander Nitti (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.
Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.
Ada beberapa warga yang berusaha melerai, namun pukulan dan tendangan tetap melayang ke tubuh Anselmus.
Baca juga: Bantu Suami Bunuh Ibu dan Anak Balitanya di Kupang, IRT Dijerat Pasal Berlapis
Dua orang ibu rumah tangga sempat memaki dan mengambil paksa telepon seluler milik Anselmus.
Selanjutnya dia ditarik menuju rumah warga setempat.
Anselmus yang tak terima dianiaya, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.
Baca juga: Sempat Kabur ke Flores Timur, Pria yang Perkosa Remaja Difabel di Kupang Ditangkap
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, membenarkan laporan itu saat dihubungi sejumlah wartawan, Minggu (5/6/2022).
Irwan mengatakan, kasus itu dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/135/V/2022.
Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Aleksander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Tembak Tetangga dengan Senapan Angin, Pria di Kupang Ditangkap
"Benar, Unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP," ujar Irwan.
Dia menyebutkan, kasus itu terjadi pekan lalu dan baru viral di media sosial hari ini. Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang sudah memeriksa pelapor atau korban dan sejumlah saksi seperti Yusak Maumay (58) dan Intan Nuban (29), guru honorer di sekolah tersebut.
"Penyidik telah memanggil para terlapor untuk diperiksa di Polres Kupang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.