Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Guru di NTT Dianiaya Kepala Sekolah dan Warga, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 05/06/2022, 16:47 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Istri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Ini Alasannya

Guru itu ditarik ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah Aleksander Nitti (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.

Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.

Ada beberapa warga yang berusaha melerai, namun pukulan dan tendangan tetap melayang ke tubuh Anselmus.

Baca juga: Bantu Suami Bunuh Ibu dan Anak Balitanya di Kupang, IRT Dijerat Pasal Berlapis

Dua orang ibu rumah tangga sempat memaki dan mengambil paksa telepon seluler milik Anselmus.

Selanjutnya dia ditarik menuju rumah warga setempat.

Anselmus yang tak terima dianiaya, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.

Baca juga: Sempat Kabur ke Flores Timur, Pria yang Perkosa Remaja Difabel di Kupang Ditangkap

Penjelasan polisi

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, membenarkan laporan itu saat dihubungi sejumlah wartawan, Minggu (5/6/2022).

Irwan mengatakan, kasus itu dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Aleksander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Tembak Tetangga dengan Senapan Angin, Pria di Kupang Ditangkap

"Benar, Unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP," ujar Irwan.

Dia menyebutkan, kasus itu terjadi pekan lalu dan baru viral di media sosial hari ini. Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Kupang sudah memeriksa pelapor atau korban dan sejumlah saksi seperti Yusak Maumay (58) dan Intan Nuban (29), guru honorer di sekolah tersebut.

"Penyidik telah memanggil para terlapor untuk diperiksa di Polres Kupang," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com