Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Kerja Habis, TKA Asal China Tikam Rekan Kerja hingga Tewas

Kompas.com - 05/06/2022, 07:38 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com – WA (39), tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT SD, menikam rekan kerjanya sendiri, berinisial ZH (26) hingga tewas.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bintan.

 Melalui sambungan telepon, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, pelaku telah berada di Mapolres Bintan.

Baca juga: Tikam Mantan Istri hingga Tewas, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

 

Sebelumnya, pelaku juga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka sobek yang dideritanya.

“Tidak saja korban, pelaku juga megalami luka sobek dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” kata Wulung, Sabtu (4/6/2022).

Ia mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku hendak menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD PT SD, tempat keduanya bekerja yang berlokasi di kawasan Bintan.

Pelaku hendak meminta kejelasan terkait kontrak kerjanya yang sudah habis dan diduga tidak diperpanjang ayah korban.

Namun, dalam perjalanan, pelaku dan korban bertemu dan sempat membahas tentang kontrak pelaku yang telah habis.

“Nah dari sanalah kasus ini bermula, di mana korban dan pelaku seketika saja adu mulut hingga terjadilah perkelahian,” terang Wulung.

Baca juga: Motif Tersangka Tikam Warga di Sikka, Pelaku Tak Menjawab Saat Ditanya Berulang-ulang

Tidak sekedar berkelahi, pelaku juga mengeluarkan pisau yang diakuinya dibawa dari tempat tinggalnya. Dengan pisau tersebut, pelaku menusukkan ke bagian tubuh korban.

“Meski telah mengalami luka tusuk, namun korban sempat melawan dan juga berhasil melukai pelaku hingga pelaku mengalami luka robek di bagian tubuhnya,” papar Wulung.

Namu naas, lanjut Wulung, nyawa korban tidak dapat tertolong karena setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah.

“Sementara pelaku nyawanya berhasil tertolong karena tidak terlalu banyak mengeluarkan darah,” jelas Wulung.

“Dan saat ini pelaku sudah kami pindahkan ke Sel Tahanan Mapolres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kami jerat pasal 340, 338, dan 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 20 tahun.” tambah Wulung mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com