KUPANG, KOMPAS.com - Video tiga remaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk karena diduga mencuri pakaian dalam milik warga setempat, viral di media sosial.
Tiga potongan video masing-masing berdurasi 6 detik, 17 detik, dan 30 detik. Video yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (4/6/2022), terlihat dua orang ibu rumah tangga memarahi tiga pemuda tersebut.
Warga menuding pakaian dalam mereka seperti celana dalam dan BH serta sandal, hilang dicuri pemuda itu.
Baca juga: Pengemis di Gorontalo Ini Punya Tabungan Lebih dari Rp 400 Juta, Viral di Medsos
Satu di antara tiga pemuda itu, mengaku hanya mencuri sandal. Mereka bersikukuh tidak mengambil pakaian dalam.
Tak berselang lama, polisi yang menggunakan mobil patroli datang mengamankan ketiganya dari warga yang naik pitam.
Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga mengatakan, kejadiannya di Perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Itu kejadiannya pada Selasa 31 Mei 2022 malam," ujar Antonius kepada Kompas.com, Sabtu siang.
Menurut Antonius, polisi mendapat informasi soal kasus pencurian pakaian dalam, sandal jepit, serta ayam peliharaan milik warga.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kang Emil dan Teh Lia Ikhlas dan Yakini Eril Wafat
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tiga remaja yang sedang dimarahi warga.
Ketiganya lalu digiring ke Markas Polsek Alak untuk dimintai keterangannya.
Namun, karena ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan kondisi ekonomi sulit, warga akhirnya memaafkan.
Apalagi, barang hasil curian berupa sandal dipakai sendiri oleh para pelaku.
"Atas permintaan korban, kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.