Mereka memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi.
"Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Atas kejadian tersebut, kata Yefri, masyarakat merasa dirugikan dan mengganggap ada yang telah menggunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.
Baca juga: Demi Nonton Laga Arema FC di Stadion, Aremania Serbu Vaksinasi Booster di Kota Malang
Menurut Yefri, masyarakat menyampaikan sertifikat vaksin booster juga akan diperoleh anggota keluarga lainnya apabila berada pada Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Hal tersebut membuat masyarakat khawatir data pada KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, begitu pun data vaksin mereka.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut," kata Yefri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.