SEMARANG, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK pada tahun 2022 di Jawa Tengah.
Tahun ini, Pemprov Jawa Tengah mengumumkan tiga tahapan baru dalam pelaksanaan PPDB yang perlu diketahui calon peserta didik.
Berdasarkan situs resmi jatengprov.go.id, tiga tahapan baru itu terkait sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Baca juga: Petunjuk Teknis Pendaftaran PPDB di Jateng Masih Berupa Draft, Wali Murid Mengadu ke Ombudsman
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjelaskan, PPDB 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.
Dalam sistem pradaftar, data calon peserta didik akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Pihaknya akan memastikan kesesuaian data calon peserta didik bersama Dinsos, DP3A2KB, Dinkes, dan sebagainya.
"Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," kata Suyanta dalam keterangannya di situs jatengprov.go.id, Jumat (3/6/2022).
Selanjutnya, untuk tahun ajaran 2022/2023 pada jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa.
Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya akan diberlakukan.
Kemudian, tahapan selanjutnya tahun ini jalur afirmasi ditambah untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
"Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," jelas Suyanta.
Baca juga: PPDB 2022, Disdik Jabar Minta Sekolah Swasta Akomodasi Siswa Kurang Mampu
Sementara itu, berdasarkan data Disdikbud Jateng terdapat 595 SMA dan SMK negeri, dengan kapasitas tampung 217.781 siswa.
Sedangkan lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan 522.295 siswa.
Pada PPDB SMA 2022, ada empat jalur seleksi yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 20 persen.
Adapun rincian kuota jalur afirmasi 13 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk yatim piatu, maksimal 2 persen untuk anak panti, dan maksimal 3 persen untuk anak tenaga kesehatan.