BANGKA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Herry Erfian resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia pindah posisi sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Proses pengunduran diri Herry Erfian disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah pada Kamis (2/6/2022).
"Sudah sah dan hasil penetapan pemberhentian wakil bupati dalam sidang paripurna telah disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Wakil Bupati Bangka Tengah Bakal Mundur dari Jabatan, Ini Sebabnya
Selanjutnya DPRD, kata Me Hoa, menerima usulan calon pengganti dari partai koalisi pengusung pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian.
Pada pilkada 2020, pasangan tersebut diusung sejumlah partai politik yang dimotori Nasdem dan Golkar.
Herry Erfian sendiri saat ini tercatat sebagai kader Partai Nasdem.
Me Hoa mengatakan, partai pengusung akan mencalonkan dua nama untuk dipilih DPRD. Namun tidak menutup kemungkinan ada calon lain di luar partai pengusung yang diajukan ke DPRD.
"Sesuai konstitusi calon yang diusulkan bisa siapa saja," ujar Me Hoa.
Baca juga: Kuota Terbatas, SMP Negeri di Kota Solo Bahkan Tak Bisa Tampung 50 Persen Lulusan SD
Di sisi lain, Me Hoa berharap wakil bupati terpilih bisa melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
"Pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas. Selain itu harus bisa berkomunikasi dengan setiap warga," harap Me Hoa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.