Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemerasan Bandara Soekarno-Hatta, Eks Pejabat Bea Cukai Sebut 2 Perusahaan yang Beri Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 03/06/2022, 12:34 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Seksi Pelayanan Pabean dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Vincentius Istiko Murtiadji menyebutkan, ada dua perusahaan jasa titipan (PJT) yang menginisiasi pemberian uang Rp 1,1 Miliar.

Kedua PJT tersebut yakni PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) dan PT Eldita Sarana Logistik (ESL).

Masing-masing memberikan uang Rp 1.000 untuk setiap kilogram barang impor yang masuk ke PT SKK dan PT ESL.

Istiko dihadirkan di Pengadilan Tipikor Serang untuk memberikan kesaksian untuk terdakwa lain, yakni mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean pada KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Qurnia Ahmad Bukhori.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ahli Sebut Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Tidak Bersalah

Di hadapan hakim Slamet Widodo, Istiko mengaku tidak pernah meminta uang titipan Rp 1.000 dari setiap kilogram barang yang masuk. Namun, uang itu langsung diiinisiasi oleh Agus Harsono atau Soni selaku Dirut PT SKK.

"Seingat saya pernyataan Soni terkait keuntungan PT SKK. Itu yang disampaikan pak Soni, saya tidak pernah mengatakan sekian (jumlahnya). Angka seribu dan dua ribu ada percakapan tapi bukan dari saya," kata Istiko, Kamis (3/6/2022) malam.

Menurut Istiko, Soni memberikan uang sebanyak 7 kali dengan nilai yang berbeda-beda dengan keseluruhan mencapai Rp1,170 miliar.

"Seingat saya 7 kali pertemuan, pindah-pindah (tenpatnya). Pertemuan keempat bukan pak Soni lagi, saudara Diaz (Nurdiaz Yusuf, Direktur PT Eldita Sarana Logistik) dan Rudy (Rudy Sutanto, Manajer Keuangan PT SKK)," ujar Istiko.

Uang pemberian dari PT SKK dan PT ESL tidak diserahkan ke terdakwa Qurnia, melainkan disimpan oleh Istiko di apartemen, mobil pribadinya dan sebagian dibagikan ke para kasi di Bea Cukai Sukarno Hatta.

Istiko mengaku, dari tujuh kali pertemuan dan penyerahan uang itu, tidak semua dilaporkan ke atasannya yakni Qurnia. Sebab dirinya menduga atasannya sudah berkomunikasi langsung dengan Soni.

Sementara itu, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori membantah semua pernyataan Istiko.

Qurnia mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui adanya pemberian uang dari PT SKK maupun PT ESL yang diberikan kepada Istiko.

"Pertemuan tidak diketahui, yang saya ketahui pak Soni memang kenal lama dengan pak Istiko," kata Qurnia.

Dikatakan Qurnia, dirinya hanya bertemu dengan PT SKK di kantor dan diluar kantor untuk perkenalan dan pengurusan izin PJT. Itupun, kata Qurnia, atas perintah atasaannya Kepala Kantor Finari Manan.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi Pemerasan Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Pelanggaran PT SKK

"Di ruangan itu hanya berkenalan sebagai direksi PT SKK. Saya tidak tahu (pemberian uang). Tetap (tidak tahu uang di Istiko), tidak (semua keterangan Istiko tidak benar). Tidak ada (permintaan uang Rp5 ribu)," kata Qurnia saat ditanya hakim.

Dijelaskan Qurnia, kasus dugaan pemerasan juga tidak ada kaitannya dengan temuan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) PT SKK.

Sebab, perkenalan dia dengan direksi PT SKK terjadi tahun 2020, sedangkan surat peringatan untuk PT SKK terjadi pada tahun 2021.

"Perkenalan saja, karena surat peringatan 2021, pertemuan dengan saya 2020. Januari hingga Juni 2021 tidak ada komunikasi," ujar Qurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com