Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini ke Keerom, 2 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/06/2022, 08:22 WIB
Roberthus Yewen,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Keerom menyita 7,2 kg narkotika jenis ganja yang sedianya akan diselundupkan dari Papua Nugini ke Keerom, Papua.

Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer menjelaskan, dalam kasus tersebut, ada dua orang pelaku yang ditangkap, yakni YY dan JA.

Adapun 7,2 kilogram narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan dari Satgas Kompi Pamtas Yonif 756/WMS pada Sabtu (28/05/2022) di Jalan Trans Papua, Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Baca juga: Polisi: Ganja yang Ditemukan di Bandara Sentani Dibawa dari Perbatasan Keerom Papua

“Berdasarkan barang bukti (BB) ganja yang ditemukan dari tangan kedua pelaku, maka keduanya telah kami gelar perkara untuk ditetapkan dan dinaikan statusnya sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Christian menjelaskan bahwa pihak Satgas Kompi Pamtas Yonif TNI telah mengamankan barang bukti dengan rincian 195 bungkus narkotika jenis ganja yang dimasukkan dalam plastik dan siap diedarkan.

“Telah diamankan juga 3 gumpal ganja yang dibungkus sebesar bola kasti, 2 bungkus ganja yang diisi plastik bening ukuran besar di dalam karung beras 5 kilogrm merek flour dan 1 unit sepeda motor jenis Jupiter MX warna merah yang digunakan oleh kedua tersangka untuk membawa ganja,” jelasnya.

“Total ganja yang dibawa kedua tersangka ini ketika ditimbang beratnya adalah 7,2 kg,” tambahnya.

Baca juga: 2 Pencuri Ternak di Keerom Terancam 7 Tahun Penjara, Nekat Beraksi karena Terlilit Utang

20 tahun penjara

Christian mengungkapkan bahwa kedua pelaku YY dan JA telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti membawa ganja dalam jumlah besar dan siap diedarkan.

Tersangka YY mengaku hanya disuruh mengantarkan seorang yang tak dikenal dari Papua Nugini ke wilayah Kota Jayapura.

Christian menjelaskan, kedua tersangka kini dikenakan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Dalam 5 Bulan, 2 Lahan Ganja Ditemukan di Kabupaten Keerom, Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com