Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua CPNS di Solo yang Mundur Diterima di Tempat Kerja Lain, Gibran: Rodok Piye Ngunu

Kompas.com - 02/06/2022, 20:43 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyayangkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi.

Mereka mengundurkan diri selain karena tak sesuai ekspektasi, rupanya ada alasan lain yakni sudah diterima di tempat kerja lain.

"Kalau ndak salah mereka diterima di tempat (kerja) yang lain. Makane rodok piye ngunu (makanya agak bagaimana gitu)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Gibran Tanggapi Pengunduran Diri 2 CPNS di Solo karena Gaji Kecil: Kurang Ajar Itu

Gibran tak menyebutkan dua CPNS yang mengundurkan diri orang mana. Tetapi keduanya berasal dari formasi kesehatan, yakni dokter gigi dan psikolog klinis.

"Saya tidak tahu orang mana. Jangan seperti itulah," kata dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun menegaskan kalau sudah mendaftar formasi CPNS harus diikuti sampai selesai.

"Pokoknya nak wis melu tes ya diteruske ngunu loh (pokoknya kalau sudah ikut tes ya diteruskan). Gitu kan buang duit, buang waktu (itu kan buang uang buang waktu). Mesakke sik lain (kasihan yang lain). Yang serius gitu loh ya," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah mencatat ada dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.

Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno menjelaskan kedua CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dengan alasan gaji kecil.

"Kalau ditanya kemarin prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya, mungkin (gaji). Karena posisinya bukan pas sejak pengangkatan. Dia mengundurkannya pasca-pengumuman, sebelum pengangkatan," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).

Menurut Dwi, dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak dikenai sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," terang dia.

Baca juga: 2 CPNS di Solo Mundur karena Gaji Kecil, Formasinya Tenaga Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com