SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyayangkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi.
Mereka mengundurkan diri selain karena tak sesuai ekspektasi, rupanya ada alasan lain yakni sudah diterima di tempat kerja lain.
"Kalau ndak salah mereka diterima di tempat (kerja) yang lain. Makane rodok piye ngunu (makanya agak bagaimana gitu)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Gibran Tanggapi Pengunduran Diri 2 CPNS di Solo karena Gaji Kecil: Kurang Ajar Itu
Gibran tak menyebutkan dua CPNS yang mengundurkan diri orang mana. Tetapi keduanya berasal dari formasi kesehatan, yakni dokter gigi dan psikolog klinis.
"Saya tidak tahu orang mana. Jangan seperti itulah," kata dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun menegaskan kalau sudah mendaftar formasi CPNS harus diikuti sampai selesai.
"Pokoknya nak wis melu tes ya diteruske ngunu loh (pokoknya kalau sudah ikut tes ya diteruskan). Gitu kan buang duit, buang waktu (itu kan buang uang buang waktu). Mesakke sik lain (kasihan yang lain). Yang serius gitu loh ya," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah mencatat ada dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno menjelaskan kedua CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dengan alasan gaji kecil.
"Kalau ditanya kemarin prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya, mungkin (gaji). Karena posisinya bukan pas sejak pengangkatan. Dia mengundurkannya pasca-pengumuman, sebelum pengangkatan," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).
Menurut Dwi, dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak dikenai sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," terang dia.
Baca juga: 2 CPNS di Solo Mundur karena Gaji Kecil, Formasinya Tenaga Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.