MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap 11 tersangka yang mengeroyok pria bernama Rudi Pontolaeng (31) hingga tewas di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Pengeroyokan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minsel, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para tersangkap ditangkap beberapa saat pasca-kejadian.
Baca juga: Enam Pelaku Pengeroyokan di SPBU Semarang Diamankan Polisi, Ini Kronologinya
"Personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," katanya, Kamis (2/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak tujuh tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi empat tersangka. Jadi hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka," ujar Jules.
Menurutnya, aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.
Saat itu, diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam, karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung.
"Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban bersama teman-temannya dan berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban," katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Jepara
Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban tewas.
“Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," jelas Jules.
Jules juga menerangkan identitas para tersangka pengeroyokan yang sudah diamankan.
Baca juga: 3 Penumpang Honda Jazz Putih di Bali Jadi Tersangka Pengeroyokan
"Saat ini 11 orang tersangka warga Ranomea, masing-masing yakni YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19) dan MLS (19) sudah diamankan di Polres Minsel," terangnya.
Dia pun meminta kepada warga agar menyerahkan penyelesaian kasus ini ke aparat kepolisian.
"Kami imbau kepada warga untuk tetap tenang dan serahkan penyelesaian kasus ini ke Polres Minsel. Para tersangka pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.