Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Uang Sewa Rusunawa di Entikong Kalbar Selama 3 Tahun, Seorang ASN Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2022, 13:57 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

ENTIKONG, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial YJ ditangkap atas dugaan pidana korupsi.

Tersangka YJ diduga menggelapkan uang sewa pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong saat menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD), sejak 2018 hingga 2021.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Sepasang Oknum Polisi Blora yang Gelapkan Uang Negara Rp 3 Miliar Tak Ajukan Eksepsi

"Selama 3 tahun tersebut, total uang sewa yang digelapkan sebesar Rp 711 juta," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Rudy Astanto kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Rudy menerangkan, penetapan tersangka serta penahanan YJ berdasarkan hasil ekspose perkembangan hasil penyidikan dan menemukan sedikitnya dua alat bukti.

Rudy melanjutkan, saat ini penahanan YJ dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelasa IIB Sanggau selama 20 hari untuk segera disidangkan.

"Tersangka YJ kiya tahan di Rutan Sanggau sambil mempersiapkan persidangan," ucal Rudy.

Rudy menegaskan, atas perbuatannya, tersangka YJ dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-undang tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sementara kasusnya masih akan kami kembangkan," tutup Rudy.

Baca juga: Curi Rokok Elektrik Buat Gaya-gayaan, Pria di Balikpapan Ini Ternyata Spesialis Penggelapan Barang Toko

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com