SUKABUMI, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Sukabumi, Jawa Barat perketat pengawasan masuknya hewan ternak dari berbagai daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Adha dan kurban.
"Kami terus melakukan sosialisasi PMK kepada para peternak dan pedagang secara rutin," ungkap Kepala Dinas KPPP Andri Setiawan kepada Kompas.com Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Duka Dudung, 13 Sapi Perahnya Kena PMK, 1 Ekor Mati dan 2 Ekor Dipotong Paksa
Pemkot juga menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi nomor HK.02.01/780/V/PROKOPIM-2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Sukabumi.
Andri menuturkan, petugas Dinas KPPP yang meliputi dokter hewan dan staf secara rutin melakukan kunjungan ke lapak hewan ternak untuk pemeriksaan surat-surat, pengawasan, dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
"Juga evaluasi. Bila ada yang terpapar secepatnya dilaporkan untuk ditangani," tutur dia.
Terkait temuan hewan ternak yang terpapar PMK, Andri mengakui tercatat ada dua kasus di wilayah Babakan Jampang. Keduanya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
"Hasil laboratorium ada dua terpapar PMK sedangkan yang 18 ekor aman," aku dia.
Untuk memutus mata rantai penularan PMK dan pemilik tidak ingin rugi, akhirnya kedua sapi disembelih, dan dagingnya aman dikonsumsi manusia.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada lagi temuan, dan berharap tidak ada lagi yang terpapar PMK," harap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.