Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekongkol Curi Puluhan Jeriken Racun Rumput, 5 Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit Diamankan

Kompas.com - 02/06/2022, 08:32 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan enam orang tersangka, dalam kasus pencurian 39 jerigen racun rumput, milik perusahaan Kelapa Sawit PT.Nunukan Bara Sukses (NBS).

Mereka adalah AS (27) supir truck perusahaan, BR (47), MD (19) dan JN (39) yang merupakan buruh angkut kelapa sawit. Lalu KNL (44) yang merupakan penjaga keamanan gudang kimia perusahaan dan SD (37) berperan sebagai penadah.

‘’Atas ulah mereka, pihak perusahaan dirugikan sekitar Rp 78 juta,’’ ujar Kapolsek Sebuku, AKP Siswandoyo, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Kasus Anak di Rejang Lebong Curi Ponsel Ibunya untuk Beli Miras Dihentikan

Siswandoyo mengungkapkan, sejak laporan diterima 24 Mei 2022, penyelidikan dilakukan secara maraton. Hasilnya, petugas mendapat lokasi koordinat seorang penadah bernama SD di SP 3 Kecamatan Sebuku.

Dari pengakuan SD, puluhan racun rumput merek Prima-Joss tersebut, dibeli dari karyawan perusahaan PT NBS.

‘’Harga per jeriken aslinya menurut pihak perusahaan sekitar Rp 2 jutaan. Dijual oleh para tersangka dengan harga Rp 800.000 saja per jeriken,’’ jelasnya.

Pencurian dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 20.00 Wita. Lokasi gudang perusahaan di tengah perkebunan sawit cukup sepi dan mendukung aksi kejahatan mereka.

Awalnya, BR, MD dan JN yang merupakan buruh angkut kelapa sawit, bersekongkol dengan AS yang merupakan supir truk perusahaan.

Mereka sepakat melakukan pencurian dengan mencongkel dinding gudang yang terbuat dari papan menggunakan sandak atau pelepah sawit.

‘’Mereka buka dua papan, lalu masuk mengambil 39 jeriken racun rumput. Aksi mereka didukung oleh security gudang sehingga bisa keluar areal perusahaan dengan aman,’’ tutur Siswandoyo.

‘’Perusahaan mengatakan aksi pencurian mungkin sudah dilakukan berulang. Bisa jadi mereka sebelumnya mencuri satu, dua jeriken saja, tidak sebanyak saat ini,’’lanjutnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat 3,4,5 jo Pasal 56 subsider Pasal 480 KUHP.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 39 jeriken racun rumput merek Prima-Joss, dan 1 buah sandak.

Lalu uang tunai Rp 4.492.000 yang merupakan sisa hasil penjualan, dan 1 unit Dump Truk Hino dengan Nomor Polisi KU 8156 G, warna hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com