BENGKULU, KOMPAS.com - Tidak kurang dari 30 unit angkutan truk dan sejumlah mobil pikap pengangkut sapi dan kerbau dari Provinsi Sumatera Barat ditolak masuk ke Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sejak sepekan terakhir.
Tindakan ini dilakukan guna menghindari dan memonitoring masuknya hewan ternak sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Bengkulu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Apriansyah di Posko Check Point Hewan Ternak Perbatasan Provinsi Bengkulu-Sumbar, di Kabupaten Mukomuko, Rabu (1/6/2022).
"Bersama Polres, Kodim, Pemda dan nalai karantina dalam sepekan ini kami dirikan posko pemantauan hewan di perbatasan Bengkulu-Sumbar. Antisipasi masuknya sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku. Setidaknya tidak kurang dari 30 mobil angkutan telah kita tolak masuk Bengkulu karena angkut sapi tidak disertai dokumen," kata Apriansyah.
Baca juga: Ratusan Sapi Perah di Kuningan Terserang PMK, Pemda dan Damkar Semprotkan Disinfektan
Menurut dia, guna menghindari masuknya PMK, kendaraan pengangkut sapi wajib disertai dokumen yakni surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan, adanya surat rekomendasi daerah tujuan hewan, dan surat jalan ternak dari lurah atau desa asal sapi.
Semenentara itu posko pengawasan juga dilengkapi dengan dokter hewan dan pihak karantina hewan. Terdapat sejumlah petugas gabungan dari Pemda, polisi dan Dinas Perhubungan.
Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi menyatakan kepolisian ikut menyiagakan personel di posko tersebut. Selain siaga personel di posko perbatasan jalan Lintas Sumatera, pihaknya juga memantau beberapa jalan tikus yang dimungkinkan dilalui angkutan sapi yang nakal.
"Selain siaga personel di posko chek poin pengawasan hewan perbatasan kami juga memantau sejumlah jalan tikus yang dimungkinkan dilalui angkutan hewan yang tidak memiliki dokumen lengkap," kata Kapolres.
Baca juga: Satu Kasus PMK di Sumenep, Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat
Posko pemantauan hewan di perbatasan ini akan diaktifkan selama 2 bulan dengan petugas gabungan dari beberapa unsur pemerintah termasuk TNI dan Polri.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Bengkulu Hafli H menyatakan sejauh ini Bengkulu dinyatakan daerah aman dari wabah PMK namun menurutnya Bengkulu diapati oleh bebebrapa provinsi yang teridentifikasi PMK.
"Kita bersyukur aman dari sapi PMK namun kita waspada karena provinsi tetangga sudah teridentifikasi PMK," ungkapnya.
Hadir dalam pemantauan posko, Kepala Dinas Pertanian, Mukomuko, Apriansyah, Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, Komandan Kodim 0428/Mukomuko Letkol Czi Rinaldo Rusdy, koordinator pengawasan dan penindakan, Karantina pertanian, Bengkulu, Hafli H.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.