"Satu pelaku menodongkan senjata api dan mengaku anggota polisi. Korban dan kernetnya lalu disuruh naik mobil Avanza," ujarnya.
Kemudian, kedua korban matanya ditutup lalu mereka diajak berputar-putar di Kecamatan Sukarame selama dua jam.
Dengan mata masih tertutup, kata Warsito, kedua korban lalu diikat dan dibuang di wilayah Batu Putu, Kelurahan Sukadanaham, Bandar Lampung yang berjarak 20 kilometer dari lokasi perampokan.
Saat ini, sambung Warsito, keempat pelaku masih ditahan di Mapolsek Sukarame untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 dengan ancaman pidana mencapai 9 tahun penjara.
Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.