BENGKAYANG, KOMPAS.com - Prajurit TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia seberat 13,6 kilogram melalui Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengatakan, dalam upaya penggagalan tersebut, juga ditangkap seorang pria sebagai kurir.
"Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan," kata Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu, Petani Asal Kukar Ditangkap di Balikpapan
Sulaiman menerangkan, pengungkapan tersebut dilakukan Selasa siang, pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.
Saat melaksanakan tugas itu, lanjut Sulaiman, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan hijau yang diduga narkoba jenis sabu.
Baca juga: BNN Bali Bongkar Bisnis Apotek Sabu, Punya Pelanggan Tetap, Pelakunya Ayah dan Anak
"Berat keseluruhannya berjumlah sekitar 13,6 kilogram," ungkap Sulaiman.
Ditegaskan, saat ini anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.