KARANGANYAR, KOMPAS.com - Transaksi jual beli hewan ternak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) dibatasi. Hal ini menyusul adanya sejumlah hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh, mengatakan ada 9 ekor sapi yang terpapar PMK.
"Ada 9 ekor, dan 2 ekor sembuh. Yang sembuh di Jumapolo. Masih sakit di Tawangmangu 5 ekor dan Kebakkramat 2 ekor. (Itu) dari 70 ribu ekor yang dites," jelas Siti Maesaroh saat pengecekan kandang, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Angka Kematian Sapi akibat PMK di Lumajang Terus Bertambah
Maesaroh mengatakan hewan yang terpapar PMK saat ini dalam keadaan membaik dan terus dipantau.
"Antisipasi yang masih sehat kita berikan antibiotik, disemprotkan disinfektan, dan pemberian vitamin. Jadwal bergiliran dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) di 17 kecamatan," jelasnya.
"Ini menjadi salah satu perhatian Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan Polres (Kepolisian Resort) untuk menenangkan peternakan, kita hadir untuk membantu mereka," lanjutnya.
Baca juga: Mogok Sembelih Sapi karena Pasar Hewan Ditutup, PPDS: Mau Potong Apa?
Lebih lanjut, Pemkab Karanganyar meminta peternakan melakukan transaksi jual beli dalam lingkup lokal. peternak diminta tak mendatangkan sapi dari luar daerah.
"Jangan mendatangkan sapi dari luar, dan jangan mengeluarkan sapi dulu. Pokoknya kita bertahan milik kita dulu. Kalau nanti kurban pakai sapi lokal jangan mendatangkan," tegas Siti.
Sedangkan, bantuan hibah ternak untuk peternakan Kabupaten Karanganyar, tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan protokol yang berlaku saat ini.
"Tetap dibelikan lokal, sudah dijalankan dibelikan lokal. Diambilkan kelompok ternak Karanganyar. Bertahap, sesuai tahapan kita verifikasi kita arahkan ke lokal. Kita kawal," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.